
Setiap tanggal 26 April di Indonesia diperingati sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB), maksud dan tujuannya, untuk meningkatkan budaya sadar bencana ditengah masyarakat.
Dipilihnya tanggal 26 April, sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana, karena bertepatan, sekaligus untuk mengingat kembali momentum penting disahkanya UU No.24 Tahun 2007 tetang Penanggulangan Bencana.
Pengesahan undang-undangan ini menandai pergeseran paradigma yang fundamental dalam manajemen bencana di Indonesia, yang sebelumnya bersifat reaktif (fokus pada tanggap darurat saat bencana terjadi) menjadi preventif/mitigatif (fokus pada pengurangan risiko bencana dan kesiapsiagaan). Hal ini sebagai buah pembelajaran dari kejadian Tsunam Aceh tahun 2004.
Hal ini penting mengingat kondisi negara kita yang rawan akan bencana, selain itu juga untuk mengubah paradigma dari responsive menjadi preventif dalam menghadapi bencana.
Sejak tahun 2017, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menginisiasi adanya Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB), dimana momen penting ini untuk mengajak masyarakat membudayakan latihan secara terpadu, terencana dan berkesinambungan guna meningkatkan kesadaran, kewaspadaan dan kesiapsiagaan, guna meningkatkan ketangguhan masyaraat dalam menghadapi risiko bencana di Indonesia.
Berbagai kegaitan utama pada Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) adalah dilaksanakannya latihan dan simulasi serentak di seluruh wilayah Indonesia, dengan berbagai bentuk latihan evakuasi mandiri, simulasi kebencanaan, melakukan pengecekan dan uji sirine/sistem peringatan dini, melakukan pengecekan dan uji shelter atau sarana evakuasi, serta kegiatan edukasi mitigasi kebencanaan lainnya.
Sehingga kegiatan pada Hari Kesiapsiagaan Bencana ini tidak sekedar upacara seremonial, tetapi menitikberatkan pentingnya melakukan latihan dan simulasi kebencanaan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Dengan demikian, dari latihan dan simulasi yang dilaksanakan pada Hari Kesiapsiagaan Bencana ini akan memberikan pengetahuan kepada warga masyarakat, untuk lebih mengetahui dimana posisi kita, serta risiko apa yang ada di sekitar kita, lalu apa solusinya dalam merespon risiko bencana tersebut.
Aksi serentak, tepat pukul 10.00 waktu setempat diwilayah masing-masing pada tanggal 26 April, masyarakat dihimbau untuk membunyikan sirine, kentongan, klakson mobil, lonceng, dll sebagai tanda dimulainya latihan evakuasi mandiri dan simulasi kebencanaan, dengan berlari menuju titik kumpul, ketempat yang aman.
Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat seperti Lembaga Pendidikan (sekolah/universitas), perkantoran (pemerintah/swasta), pasar dan pusat perbelanjaan, tempat ibadah, unsur TNI/POLRI, dll.
Upaya pengurangan risiko bencana melalui latihan kesiapsiagaan, mitigasi struktural dan non struktural ini harus diperhitungkan sebagai investasi untuk keberlanjutan usaha dan pembangunan.
Semua orang, mempunyai risiko terhadap potensi bencana, sehingga penanganan bencana merupakan urusan semua pihak (everybody’s business). Oleh sebab itu perlu dilakukan berbagai peran dan tanggung jawab (shared responsibility) dalam peningkatan kesiapsiagaan disemua tingkatan, baik untuk anak, remaja dan dewasa. Seperti yang telah dilakukan di Jepang untuk menumbuhkan kesadaran kesiapsiagaan bencana.
Pentingnya Kesiapsiagaan dari Diri Sendiri
Menurut hasil penelitian dan survey di Jepang, Great Hansin Eartquake (1995), korban bencana yang dapat selamat dalam situasi ‘Golden Times” disebabkan oleh Kesiapsiagaan dari Diri Sendiri sebesar (35%), Dukungan Anggota Keluarga sebesar (31,9%), Dukungan Teman/Tetangga sebesar (28,1%), Dukungan Orang Disekitarnya sebesar (2,60%), Dukungan Tim SAR sebesar (1,70%) dan Lain-Lain sebesar (0.90%).
Maka sangatlah jelas berdasarkan kajian tersebut diatas, bahwa faktor individu,kesiapsigaan dari diri sendiri dan masyarakat merupakan kunci utama untuk keselamatan saat terjadi bencana, sehingga hal ini perlunya untuk terus dilakukan latihan evakuasi mandiri dan simulasi secara rutin, terus menerus dan berkesinambungan.
Atas dasar beberapa kajian dan refrensi hasil survey tersebut diatas, maka masyarakat terus didorong untuk mampu mengelola ancama dari bencana yang kerap dan berpotensi terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.
Masyarakat wajib tahu dan paham apa yang harus dilakukannya saat terjadi gempa bumi, kebakaran gedung, tsunami, banjir bandang, tanah longsor atau letusan gunung api terjadi di lokasi mereka berada, tanpa harus menuggu tim penolong datang.
Melalui Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB), bahwa penanggulangan bencana adalah urusan bersama yang harus dipersiapkan sejak dini. Untuk itu pentingnya latihan evakuasi mandiri, simulasi kebencanaan diajarkan kepada anak-anak sejak usia dini. (*)









