GR dan Masyarakat Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

SUARA BAGANA, JAKARTA  – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat (DPP GR) menyampaikan duka cita mendalam atas bencana banjir bandang yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta daerah lain di Indonesia.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerakan Rakyat, Nandang Sutisna menilai bahwa skala dan dampak bencana kali ini sudah melampaui kemampuan pemerintah daerah untuk melakukan penanganan secara cepat dan menyeluruh.

“Melihat luasnya wilayah terdampak dan banyaknya warga yang belum tersentuh bantuan, pemerintah pusat perlu segera menetapkan peristiwa ini sebagai bencana nasional,” ujar Nandang dalam keterangannya, Kamis (4/12/25).

Nandang menambahkan kondisi di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah desa masih terisolasi akibat akses jalan terputus sehingga warga membutuhkan bantuan makanan, obat-obatan, pakaian, dan perlengkapan harian lainnya.

Selain itu, tambah Nandang, proses evakuasi termasuk korban meninggal dunia, masih terhambat karena medan yang sulit dijangkau.

Badan Penanggulangan Bencana (Bagana) sebagai unit tanggap darurat Gerakan Rakyat, langsung mengaktifkan operasi tanggap darurat sejak banjir bandang terjadi.

Adapun strategi penyaluran bantuan di antaranya pengerahan relawan, menyalurkan bantuan termasuk penggalangan dana dengan semangat “Rakyat Bantu Rakyat”.

Di sisi lain, seperti dilansir dari KBRN, sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Aceh Utara yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Aceh Bersatu (GRAB) juga mendesak pemerintah segera menetapkan bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional.

“Kita mendesak Presiden Prabowo menetapkan banjir Aceh–Sumatera sebagai Bencana Nasional, karena dampaknya dinilai lebih parah dibanding bencana sebelumnya,” tandas Beni Murdani, warga Aceh. (YM)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top